Blogger news

Pages

Hot Games

Minggu, 08 Februari 2015

KTI Dampak Globalisasi Ekonomi



KATA PENGANTAR

Dengan ucapan yang mulia saya tunjukkan kepada Tuhan Yang Maha Esa yang telah melimpahkan rahmad – Nya kepada kami sehingga kami dapat menyelesaikann Karya Tulis Ilmiah dengan judul “ Dampak Globalisasi Ekonomi “.

Makalah ini saya susun sebagai upaya untuk memaparkan berbagai dampak globalisasi terhadap pendidikan.

Pada kesempatan ini saya tidak lupa mengucapkan terimakasih kepada:
1. Drs.H. Sony Tataq Setya S.,M.Pd, selaku kepala sekolah SMA Negeri 7 Kediri
    yang telah banyak memberi dukungan kepada penulis.
2. Drs.Zainal Mustafa , selaku Guru PKn SMA Negeri 7 Kediri yang telah banyak
     memberi dukungan kepada penulis.
3. Bapak, ibu dan keluarga saya yang telah memberi do‟a restu serta semangat
     selama penulisan hingga terselesainya makalah ini.
4. Teman – teman SMA Negeri 7 Kediri.

Dalam makalah ini mungkin banyakhal– hal yang dirasa kurang berkenan. Untuk itu saya sebagai penulis KTI ini selalu terbuka untuk menerima kritik dan saran perbaikan dari parapembaca. Mudah – mudahan KTI ini dapat bermanfaat bagi siapa saja yang  berkenan untuk membacanya








Kediri, 9 Pebruari 2015



 PENULIS


BAB I
Pendahuluan
1.1           Latar Belakang
Dewasa kini kita mengalami berbagai perubahan. Bukan hanya dalam negara namun juga internasional. Perubahan- perubahan itu terjadi bukan hanya dalam satu bidang, tetapi juga mencakup seluruh bidang seperti politik, ekonomi, pendidikan, sosio-budaya, dan teknologi. Perubahan-perubahan tersebut sering kita dengar dengan istilah globalisasi. Globalisasi yang mendunia tersebut sudah banyak membawa pengaruh baik positif maupun negatif terutama di negara kita ini. Hampir semua aspek kehidupan masyarakat dipengaruhi oleh kehadiran globalisasi yang beberapa menerimanya bahkan beberapa juga menolaknya. Namun masyarakat tidak dapat menolak pengaruh globalisasi itu karena globalisasi berjalan sesuai dengan pekembangan zaman.
Salah satu bidang yang sangat mempengaruhi bangsa kita tentunya di bidang ekonomi. Karena ekonomi merupakan salah satu faktor pendorong pembangunan suatu bangsa. Era globalisasi yang penuh dengan berbagai tantangan perubahan dan berbagai hambatan tentu saja sangat mempengaruhi aspek-aspek ekonomi negara kita yang akan menentukan arah pembangunan negara kita.
1.2           Tujuan
1)      Mengetahui pengertian dari globalisasi.
2)      Mengetahui pengertian dari ekonomi.
3)      Mengetahui globalisasi yang terjadi di bidang ekonomi.
4)      Mengetahui dampak globalisasi ekonomi bagi Indonesia.
1.3           Rumusan Masalah
1)      Apa pengertian dari globalisasi?
2)      Apa pengertian dari ekonomi?
3)      Bagaimana globalisasi yang terjadi di bidang ekonomi?
4)      Apa saja dampak globalisasi ekonomi bagi Indonesia?



BAB II
Pembahasan
2.1           Pengertian Globalisasi
Globalisasi berasal dari kata “global” yang berarti “universal”. Menurut Achmad Suparman globalisasi di artikan sebagai suatu proses yang menjadikan sesuatu sebagai cirri khas masyarakat di dunia tanpa ada abates wilayah. Namun globalisasi juga diartikan berbeda-beda sesuai dengan cara pandang orang yang mengartikannya. Namun secara umum globalisasi diartikan sebagai pengingkatan hubungan internasional di segala aspek yang mendunia tanpa mengenal batasan-batasan wilayah negara.
2.2           Pengertian Ekonomi
Kata ekonomi berasal dari bahasa Yunani yang terdiri dari kata oikos: rumah tangga dan nomos: ilmu, yang berarti ilmu rumah tangga. Dari kata tersebut dapat di artikan bahwa ekonomi adalah ilmu yang mempelajari tentang segala sesuatu atau aktifitas manusia. Ada berbagai pengertian yang dikemukakan oleh berbagai tokoh terkemuka. Diantaraya:
·         Adam Smith yang mengatakan bahwa ekonomi ialah penyelidikan tentang keadaan dan sebab adanya kekayaan Negara.
·         Abraham Maslow mengatakan bahwa Ekonomi adalah salah satu bidang pengkajian yang mencoba menyelesaikan masalah keperluan asas kehidupan manusia melalui penggemblengan segala sumber ekonomi yang ada dengan berasaskan prinsip serta teori tertentu dalam suatu sistem ekonomi yang dianggap efektif dan efisien.
·         Paul A. Samuelson mengatakan bahwa Ekonomi merupakan cara-cara yang dilakukan oleh manusia dan kelompoknya untuk memanfaatkan sumber-sumber yang terbatas untuk memperoleh berbagai komoditi dan mendistribusikannya untuk dikonsumsi oleh masyarakat.
Namun dapat kita simpulkan secara umum bahwa ekonomi adalah suatu ilmu yang membahas tentang bagaimana cara manusia dalam memenuhi kebutuhan hidupnya sehari-hari.
2.3           Globalisasi Ekonomi
Globalisasi ekonomi adalah gabungan dari dua kata yaitu globalisasi dan ekonomi. Dari pengertian-pengertian yang sudah dibahas sudah dapat kita ketahui makna dari kedua kata tersebut. Berarti dapat kita artikan bahwa globalisasi ekonomi adalah suatu proses atau keadaan ekonomi yang bersifat global mengalami perubahan kegiatan perekonomian yang lebih terbuka tanpa mengenal batas-batas teritorial ataupun wilayah baik antar daerah maupun antar negara. Perubahan-perubahan tersebut terjadi dalam seluruh aspek perekonomian.
Pada zaman dulu ekonomi dijalankan dengan sangat sederhana yaitu dengan barter. Namun mengikuti perkembangan setelah munculnya uang di dunia akhirnya negara memiliki mata uang dan sistem perekonomiannya masing-masing. Banyak perusahaan-perusahaan didirikan di negara lain. Kegiatan in terus berkembang hingga banyak negara yang berinvestasi di negara lain.
Namun dengan berjalannya waktu banyak juga hambatan yang terjadi dalam sistem tersebut yang membuat negara-negara membutuhkan suatu kekuatan pasar tanpa batasan territorial yang dapat mempercepat aru modal, barang dan jasa. Globalisasi ekonomi tersebut tentunya menunjukkan bahwa tidak ada negara yang dapat berdiri sendiri tanpa bantuan dan ketergantungan dengan negara lain. sehingga dengan globalisai ekonomi tersebut terciptalah perdagangan internasional yang mengadakan pertukaran barang dan jasa antar negara. Globalisasi ekonomi dapat saja terjadi di bidang ekspor-impor, tenaga kerja, dan permodalan antar negara di dunia.
2.4           Dampak Globalisasi Ekonomi Bagi Indonesia
Globalisasi ekonomi yang terjadi di seluruh negara di dunia tentunya dapat mempengaruhi perekonomian di masing-masing negaranya. Salah satunya adalah Indonesia yang juga tidak lepas dari globalisasi tersebut. Globalisasi ekonomi yang mendunia tersebut tentunya dapat membawa dampak baik itu dampak negatif maupun dampak positif bagi negara Indonesia.
Globalisasi ekonomi dapat membuka peluang pasar produk dalam negeri ke pasar internasional yang akan bersaing dengan produk-produk luar lainnya. Selain itu, globalisasi ekonomi juga dapat membuka peluang bagi masuknya produk-produk global ke dalam pasar domestik.
Dampak positif globalisasi ekonomi bagi Indonesia tentunya dapat memotivasi sumber daya manusia dalam mengingkatkan kualitasnya. Salah satunya yaitu dengan adanya tenaga kerja Indonesia yang bekerja di negara lain sehingga meningkatkan devisa negara yang dapat mempengaruhi peningkatan pendapatan negara. Selain itu globalisasi ekonomi dapat meningkatkan terbukanya lapangan pekerjaan dari adanya perusahaan-perusahaan asing yang ada di Indonesia. Globalisasi ekonomi tentunya juga dapat memudahkan masuknya berbagai teknologi yang dapat meningkatkan ilmu pengetahuan juga memudahkan barang konsumtif yang semakin mudah untuk diperoleh masyarakat Indonesia.
Selain dampak-dampak positif tersebut tentunya ada dampak negatif dari globalisasi ekonomi bagi Indonesia. Salah satu dampak negatif tersebut adalah banyaknya perusahaan dalam negeri yang gulung tikar karena semakin meningkatnya persaingan dengan perusahaan asing dan perusahaan dalam negeri tersebut tidak siap dalam bersaing. Selain itu juga meningkatnya konsumtif masyarakat karena semakin murahnya barang-barang produksi asing sehingga produk-produk dalam negeri mengalami ketertinggalan dan penurunan konsumen.

BAB III
Penutup
3.1           Kesimpulan
Globalisasi adalah suatu perubahan yang terjadi dalam segala aspek yang bersifat mendunia. Baik bagi bidang ekonomi, politik, dan sosio-budaya. Globalisasi ekonomi yang terjadi di dunia merupakan salah satu bentuk dari globalisasi yang membuka batas-batas terirorial suatu negara dengan negara lain di bidang ekonomi. Perubahan-perubahan yang terjadi di bidang perekonomian terjadi dalam segala aspek baik modal, barang dan jasa. Globalisasi ekonomi yang mendunia tersebut tentunya terjadi di seluruh negara salah satunya yaitu Indonesia.
Globalisasi ekonomi yang terjadi di Indonesia tentunya memiliki dampak baik negatif maupun positif. Dampak positifnya yaitu diantaranya memotivasi SDM dalam meningkatkan kualitas, meningkatkan devisa, membuka lapangan pekerjaan, dan meningkatkan transfer teknologi dan ilmu pengetahuan. Sedangkan dampak negatifnya yaitu diantaranya banyaknya perusahaan-perusahaan dalam negeri yang gulung tikar dan menurunnya konsumsi produk-produk dalam negeri.
3.2           Saran
Globalisasi dan dampak-dampaknya tentu akan selalu hadir dalam era globalisasi bagi negara kita. Semua itu dapat kita cegah dan tanggulangi dengan baik secara bersama. Kita harus bersikap kritis dalam menerima berbagai pengaruh dari luar negeri di era globalisasi ini, dengan menyaring segala yang negatif dan menerima segala yang positif bagi perkembangan dan pembangunan negara Indonesia agar negara Indonesia tetap berkembang sesuai dengan perkembangan zaman namun tidak mengurangi nilai-nilai, karakter dan jati diri bangsa kita sendiri.

Daftar Pustaka
1. Abdurrahman. 2001. Sistem Informasi Akuntansi. Jakarta: Salemba Empat.
2.Budiono, Tri. 2000. Teori Pertumbuhan Ekonomi. Yogyakarta: Bagian Penerbitan Manajemen Informatika UGM.

3.Effendi, Onong Uchjana. 2001. Ilmu, Teori, dan Globalisasi: Citra Aditya Bakti.
4.The Liang Gie. 2002. Administrasi Perkantoran Ekonomi. Yogyakarta:Liberty.

Rabu, 26 November 2014

TUGAS 5

Perbedaan Sistem Pemerintahan Indonesia dan Afrika Selatan

Lihat tabel dibawah ini:

No.
Kategori
Indonesia
Afrika Selatan
1
Bentuk negara
Kesatuan dengan otonomi luas.
Kesatuan dengan 9 provinsi.
2
Bentuk Pemerintahan
Republik.
Republik.
3
Sistem Pemerintahan
Presidensial untuk masa jabatan 5 tahun.
Presidensial untuk masa jabatan 5 tahun.
4
Eksekutif
Presiden sebagai kepala negara dan kepala pemerintahan. Dipilih langsung oleh rakyat.
Presiden sebagai kepala negara dan kepala pemerintahan. Dipilih oleh Majelis Nasional.
5
Legislatif atau Parlemen
Bikameral, yaitu DPR dan DPD. Anggota DPR dan DPD menjadi anggota MPR.
Bikameral terdiri dari Majelis Nasional dan Dewan Nasional Provinsi.
6
Yudikatif
Mahkamah Agung, badan peradilan dibawahnya, dan Mahkamah Konstitusi .
Constitutional Court dan Spreme Court.

Persamaan sistem pemerintahan indonesia dengan afrika selatan
1.  bentuk negaranya sama-sama kesatuan
2 . sistem pemerintahannya sama-sama presidensial
3 . Jabatan presiden sama-sama 5 tahun
4 . sistem politiknya sama-sama demokrasi
5 . bentuk pemerintahannya sama-sama republik
6 .parlemen sam terdiri dari dua bagian 

       Ciri-ciri sistem pemerintahan Afrika Selatan
     a.       Afrika selatan menerapkan sistem politik demokrasi anti-apartheid
     b.      Bentuk negara Afrika selatan adalah kesatuan
     c.       Bentuk pemerintahan negara Afrika selatan adalah republik
     d.      Sistem pemerintahan negara Afrika selatan adalah presidensial
     e.       Parlemen  di Afrika terdiri dari 2 bagian yaitu, majelis nasional dan dewan nasional provinsi
     f.         Setiap provinsi di Afrika Selatan memiliki satu penggubal UU negeri dan majelis eksekutif yang       diketuai  oleh Perdana Menteri
     g.       Presiden merupakan pemimpin partai mayoritas di parlemen
     h.      Presiden sebagai kepala negara dan kepala pemerintahan
     i.        Sistem pemilu secara perwakilan proporsional
     j.        Pemilu diadakan setiap 5 tahun sekali dan rakyat yang berumur 18 tahun ke atas diwajibkan untuk      ikut
     k.      Pemilu terakhir pada April 2004, dimana partai ANC memenangkan kursi parlemen (69,68%)
     l.        Partai ANC bersama partai kebebasan Inkatha (6,97%) membentuk aliansi pemerintahan.
   m.    Partai oposisi utama termasuk : Aliansi demokrat (12,37%), Demokrat bebas atau ID (1,73%),Partai Nasional Baru atau NNP (1,65%), dan Partai Demokratik Kristen Afrika atau ACDP (1,6%)
    n.      Jumlah lembaga legislatif di Afrika selatan adalah 400
    o.      Afrika selatan memiliki 3 ibukota yaitu legislatif, ekskutif dan yudikatif
    p.      Sistem kepartaiannya multipartai
    q.      Perdana menteri sebagai kepala eksekutif di masing-masing provinsi
    r.        Para menteri bertanggung jawab kepada presiden
    s.       Jumlah provinsi di Afrika selatan ada 9
    t.        Jumlah anggota dewan nasional adalah 310




Sistem Pemerintahan Australia

Bentuk pemerintahan serta ciri hukum di negara Australia

Nama Negara                          : Australia
Sistem Pemerintahan               : Parlementer
Bentuk Negara                        : Federasi
Bentuk Pemerintahan              : Monarki Konstitusional
Pelaksanaan Pemerintahan      : - Legislatif Ã¨ Parlemen Australia yang terdiri atas gubernur jenderal, senat, dan dewan perwakilan.
-   Ekekutif Ã¨ Dewan eksekutif federal yang terdiri atas gubernur jenderal dengan pertimbangan para penasihat eksekutif, (PM dan para menteri). Biasanya gubernur jenderal tidak akan menolak nasihat-nasihat tersebut.
-          Kejaksaan Ã¨ Mahkamah Agung Australia dan pengadilan-pengadilan federl lainnya.
 # Terdapat tiga tingkat pemerintahan di Australia. Setiap tingkat mempunyai tanggung jawab yang berbeda dan menyediakan layanan yang berbeda pula.

1. Federal

Pemerintah Federal (atau Persemakmuran) merupakan pemerintah nasional Australia. Pemerintah ini menerapkan hukum yang dibuat oleh Parlemen Persemakmuran. Ini mencakup bidang perdagangan, karantina, mata uang, paten, perkawinan, imigrasi, pertahanan, telekomunikasi, dan penyediaan kesejahteraan dan pembayaran bantuan lain seperti Medicare, Centrelink, dan Job Network.

2. Negara Bagian/Teritori

Negara Bagian Australia (New South Wales, Victoria, Queensland, South Australia, Western Australia dan Tasmania) dan Teritori (Northern Territory dan Australian Capital Territory) bertanggung jawab dalam hal pembuatan kebijakan, sekolah umum, jalan dan lalu lintas, rumah sakit umum, perumahan umum, dan peraturan bisnis.

3. Lokal

Pemerintah lokal dapat berbentuk kota, dewan kota, atau shire. Mereka bertanggung jawab untuk perencanaan kota, persetujuan bangunan, jalan lokal, parkir, perpustakaan umum, toilet umum, air dan selokan, pembuangan sampah, hewan peliharaan dan fasilitas umum. Pajak lokal (disebut sebagai tarif iuran layanan), dipungut dari para pemilik rumah berdasarkan nilai rumah mereka. Pajak ini digunakan untuk membayar berbagai layanan yang disediakan. Pemerintah lokal juga memungut biaya parkir.

Sistem Hukum di Australia
Sistem Hukum di Australia adalah Sistem Hukum Anglo Saxon, Sistem ini Mula-mula berkembang di negara Inggris, dan dikenal dengan istilah Common Law atauUnwriten Law (hukum tidak tertulis). Sistem hukum ini dianut di negara-negara anggota persemakmuran Inggris, seperti Australia, Kanada, Amerika Serikat, dll. Ciri-ciri umum dari Sistem Hukum Anglo Saxon adalah sebagai berikut :
  1.   .  Sumber Hukum :
  1.     Putusan–putusan hakim/putusan pengadilan atau yurisprudensi (judicial decisions). Putusan-putusan hakim mewujudkan kepastian hukum, maka melalui putusan-putusan hakim itu prinsip-prinsip dan kaidah-kaidah hukum dibentuk dan mengikat umum.
  2.     Kebiasaan-kebiasaan dan peraturan hukum tertulis yang berupa undang-undang dan peraturan administrasi negara diakui juga, kerena pada dasarnya terbentuknya kebiasaan dan peraturan tertulis tersebut bersumber dari putusan pengadilan.
  3.     Putusan pengadilan, kebiasaan dan peraturan hukum tertulis tersebut tidak tersusun secara sistematis dalam kodifikasi sebagaimana pada sistem hukum Eropa Kontinental.
  1.      Peran Hakim :
  1.   Hakim berfungsi tidak hanya sebagai pihak yang bertugas menetapkan dan menafsirkan peraturan-peraturan hukum saja. Hakim juga berperan besar dalam menciptakan kaidah-kaidah hukum yang mengatur tata kehidupan masyarakat.
  2.    Hakim mempunyai wewenang yang luas untuk menafsirkan peraturan-peraturan hukum dan menciptakan prinsip-prinsip hukum baru yang berguna sebagai pegangan bagi hakim –hakim lain dalam memutuskan perkara sejenis. Oleh karena itu, hakim terikat pada prinsip hukum dalam putusan pengadilan yang sudah ada dari perkara-perkara sejenis (asasdoctrine of precedent).
  3.     Namun, bila dalam putusan pengadilan terdahulu tidak ditemukan prinsip hukum yang dicari, hakim berdasarkan prinsip kebenaran dan akal sehat dapat memutuskan perkara dengan menggunakan metode penafsiran hukum. Sistem hukum Anglo-Amerika sering disebut juga dengan istilahCase Law.
  1.       Penggolongannya :
  1.   . Dalam perkembangannya, sistem hukum Anglo Amerika itu mengenal pula pembagian ”hukum publik dan hukum privat”.
  2.     Pengertian yang diberikan kepada hukum publik hampir sama dengan pengertian yang diberikan oleh sistem hukum eropa kontinental.
  3.     Sementara bagi hukum privat pengertian yang diberikan oleh sistem hukum Anglo Amerika (Saxon) agak berbeda dengan pengertian yang diberikan oleh sistem Eropa kontinental. Dalam sistem hukum Eropa kontonental ”hukum privat lebih dimaksudkan sebagai kaidah-kaidah hukum perdata dan hukum dagang yang dicantumkan dalam kodifikasi kedua hukum itu”. Berbeda dengan itu bagi sistem hukum Anglo Amerika pengertian ”hukum privat lebih ditujukan kepada kaidah-kaidah hukum tentang hak milik (law of property), hukum tentang orang (law of persons), hukum perjanjian (law of contract) dan hukum tentang perbuatan melawan hukum (law of tort).
    Ciri-ciri sistem pemerintahan Australia
    a.       Australia terdiri dari 6 negara bagian yang menjadi negara federasi
    b.      Sistem parlemen yang terdiri dari dewan perwakilan dan senat
    c.       Kekuasaan eksekutif dijalankan oleh menteri yang diangkat oleh parlemen
    d.      Menteri bertanggungjawab penuh pada parlemen
    e.       Kepala negara Australia adalah kepala negara inggris
    f.       Australia merupakan negara persemakmuran inggris
    g.       Australia memiliki konstitusi tertutulis/UUD
    h.      UUD Australia berisi rumusan tanggungjawab pemerintah federal, yang mencakup hubungan luar negeri, perdagangan, pertahanan dan imigrasi
    i.        Sistem pemerintahan Australia dibangun atas tradisi demokrasi liberal
    j.        Bentuk pemerintahan : monarki konstitutional
    k.      Sistem pemerintahan : parlementer
    l.        Bentuk negara : federasi
    m.    Terdapat 3 tingkat pemerintahan di Australia yaitu, federal, negara bagian/teritori, lokal
    n.      Pemerintah Federal menerapkan hukum  yang dibuat oleh parlemen persemakmuran yang mencakup bidang perdagangan,karantina,mata uang, paten, perkawinan, imigrasi,pertahanan,telekomunikasi,dan penyediaan kesejahteraan dan pembayaran bantuan lain
    o.      Negara bagian Australia(New south wales, victoria, queensland, south australia, western australia,dan tasmania) dan teritori(northern territory dan australian capital territory) bertanggung jawab dalam hal pembuatan kebijakan ,sekolah umum,jalan dan lalu  lintas, RS umum, perumahan umum, dan peraturan bisnis
    p.      Pemerintah lokal berbentuk kota, dewankota, atau shire yang bertanggungjawab untuk perencanaan kota,pesetujuan bangunan,jalan lokal,parkir,perpustakaan,toilet umum, air dan selokan,pembuangan sampah, hewan peliharaan dan fasilitas umum.
    q.      Pajak lokal dipungut dari pemilik rumah berdasarkan nilai rumah mereka, pajak  ini digunakan untuk membayar berbagai layanan yang disediakan. Pemerintah lokal juga memungut biaya parkir.
    r.        Memiliki parlemen yang bikameral terdiri dari senat yang berisi 76 senator, dan sebuah dewan perwakilan yang memiliki 150 anggota
    s.       Setiap negara bagian diwakili 12 senator yang masa jabatannya 6 tahun yang saling tertindih
    t.        Pemilihan anggota parlemen diadakan 3 tahun sekali dan hanya setengah dari kursi senat yang diperebutkan
    u.      Pemerintah dibentuk dewan perwakilan, dan pemimpin partai atau koalisi mayoritas dalam dewan adalah perdana menteri 

    Perbandingan sistem pemerintahan Indonesia vs Australia

    Di Indonesia, presiden memiliki posisi yang relatif kuat dan tidak dapat dijatuhkan karena rendah subjektif seperti rendahnya dukungan politik. Namun masih ada mekanisme untuk mengontrol presiden. Jikapresiden melakukan pelanggaran konstitusi, pengkhianatan terhadap negara, dan terlibat masalah kriminal, posisi presiden bisa dijatuhkan. Bila ia diberhentikan karena pelanggaran-pelanggaran tertentu, biasanya seorang wakil presiden akan menggantikan posisinya.
    Sedangkan Australia mempunyai parlemen yang bikameral, terdiri dari Senat yang berisi 76 senator, dan sebuah Dewan Perwakilan yang mempunyai 150 anggota. Anggota Dewan dipilih dari wilayah-wilayah pemilihan beranggotakan tunggal yang umumnya disebutelectorate atau seat (kursi). Negara bagian yang lebih besar populasinya akan mempunyai lebih banyak perwakilan; setiap negara bagian minimal mempunyai lima perwakilan. Dalam Senat, setiap negara bagian diwakili 12 senator tanpa mempedulikan jumlah penduduknya. Pemilihan anggota parlemen diadakan setiap tiga tahun sekali, namun biasanya hanya setengah dari kursi-kursi Senat yang diperebutkan, karena para senator mempunyai masa jabatan enam tahun yang saling bertindih. Pemerintah dibentuk di Dewan Perwakilan, dan pemimpin partai atau koalisi mayoritas dalam Dewan adalah sangPerdana Menteri.
    Di Indonesia, sistem pemerintahan presidensiil memiliki 3 unsur, yaitu :
      1. Presiden yang dipilih rakyat memimpin pemerintahan dan mengangkat pejabat-pejabat pemerintahan yang terkait.
      2. Presiden dengan dewan perwakilan memiliki masa jabatan yang tetap, tidak bisa saling menjatuhkan.
      3. Tidak ada status yang tumpang tindih antara badan eksekutif dan badan legislatif.
    Sedangkan di Australia, terdapat tiga cabang pemerintahan:
    a. Legislatif: Parlemen Australia yang terdiri dari Gubernur-Jenderal, Senat, dan Dewan Perwakilan.
    b. Eksekutif: Dewan Eksekutif Federal; sang Gubernur-Jenderal dinasehati para penasehat eksekutif, yang terdiri dari perdana menteri dan para menteri. Biasanya Gubernur-Jenderal tidak akan menolak nasehat-nasehat tersebut.
    c. Kejaksaan: Mahkamah Agung Australia dan pengadilan-pengadilan federal lainnya.

Persamaan dan Perbedaan sistem  

pemerintahan Australia dengan Indonesia

No.
Keterangan
Sistem Pemerintahan Indonesia
Sistem Pemerintahan Australia
1.
Bentuk Negara
Kesatuan dengan otonomi luas
federasi
2.
Bentuk pemerintahan
Republik
monarki konstitutional
3.
Sistem pemerintahan
Pesidensial untuk masa jabatan 5 tahun
parlementer
4.
Eksekutif
Presiden sebagai kepala negara dan kepala pemerintahan yang dipilih langsung oleh rakyat
menteri yang diangkat oleh parlemen
5.
Legislatif atau parlemen
Bikameral, yaitu DPR dan DPD. Anggota DPR dan DPD menjadi anggota MPR
terdiri dari gubernur jendral,dewan perwakilan dan senat
6.
Yudikatif
Mahkamah Agung, badan peradilan dibawahnya, dan Mahkamah Konstitusi
Mahkamah agung australia dan pengadilan lainnya

   Kelebihan sistem pemerintahan Indonesia dibandingkan dengan sistem  pemerintahan Afrika Selatan dan Australia

·         Presiden yang dipilih rakyat memimpin pemerintahan dan mengangkat pejabat-pejabat pemerintahan terkait
·         Presiden dengan dewan perwakilan memiliki masa jabatan yang sama, sehingga tidak bisa saling menjatuhkan
·         Tidak ada status tumpang tindih antara badan eksekutif dan legislatif
·         Badan ekskutif lebih stabil karena  tidak bergantung pada parlemen
·         Menteri tidak dapat dijatuhkan parlemen karena bertanggungjawab pada presiden
·         Pemerintah dapat leluasa karena tidak ada bayang-bayang krisis kabinet
·         Legislatif dapat diisi oleh orang luar termasuk anggota parlemen sendiri
·         Masa jabatan eksekutif lebih pasti, dengan jangka waktu tertentu
·         Penyusun program kerja kabinet lebih mudah disesuaikan dengan jangka waktu masa jabatannya


Soal    
1.      Afrika selatan menerapkan sistem politik anti perlakuan yang berbeda terhadap jenis warna kulit , yang sering disebut...
a.       Apartheid
b.      Diskriminasi
c.       Anti-apartheid
d.      Konsolidasi
e.       Integrasi
2.      Bentuk negara Afrika selatan adalah....
a.       Republik
b.      Kesatuan
c.       Monarki
d.      Monarki konstitutional
e.       Monarki parlementer
3.      Bentuk pemerintahan dan Sistem pemerintahan  negara Afrika selatan adalah....
a.       Republik, presidensial
b.      Parlementer,monarki
c.       Republik,presidensial
d.      Republik,monarki
e.       Kesatuan,parlementer
4.      Parlemen  di Afrika terdiri dari 2 bagian yaitu..
a.       Senat dan dewan perwakilan
b.      majelis nasional dan dewan nasional
c.       majelis nasional dan dewan perwakilan
d.      majelis nasional dan dewan nasional provinsi
e.       Mahkamah Agung dan Mahkamah Konstitusi
5.      Pemilu di Afrika selatanterakhir pada April 2004, dimana dimenangkan oleh partai...
a.       partai ANC memenangkan kursi parlemen
b.      partai kebebasan Inkatha
c.       Aliansi demokrat
d.      Demokrat bebas
e.       Partai Nasional Baru atau NNP
6.      Jumlah lembaga legislatif di Afrika selatan adalah...
a.       310
b.       400
c.       90
d.      410
e.       100
7.      Afrika selatan memiliki 3 ibukota yaitu legislatif, ekskutif dan yudikatif, ibukota yang diakui adalah...
a.       CapeTown
b.      Johannesburg
c.       Pretoria
d.      Bloemfontein
e.       Victoria
8.      Jumlah provinsi di Afrika selatan ada....
a. 33
b. 34
c. 3
d. 8
e.  9
9.      Jumlah anggota dewan nasional di afrika selatah adalah ....
a. 400
b. 90
c. 310
d. 210
e. 410
10.  Sistem kepartaian afrika selatan adalah...
a.        Multipartai
b.      Bipartai
c.       Bilokal
d.      Bikameral
e.       Konstitutional
11.  Australia terdiri dari ... negara bagian yang menjadi negara federasi
a.       8
b.      6
c.       7
d.      9
e.       10
12.  Menteri di australia bertanggungjawab penuh pada...
a.       Presiden
b.      DPR
c.       Kepala negara
d.      MA
e.       Parlemen

13.  Sistem parlemen Australia  terdiri dari....
a.       Senat dan dewan perwakilan
b.      majelis nasional dan dewan nasional
c.       majelis nasional dan dewan perwakilan
d.      majelis nasional dan dewan nasional provinsi
e.       Mahkamah Agung dan Mahkamah Konstitusi
14.  Bentuk pemerintahan Australia adalah....
a. Parlementer
b. monarki konstitutional
c. presidensiil
d. monarki absolur
e.  monarki parlementer
15.  Terdapat 3 tingkat pemerintahan di Australia yaitu....
a.       Presidensiil,parlementer,monarki
b.      Monarki,absolut,fedral
c.       federal, negara bagian/teritori, lokal
d.      federal, negara bagian/teritori,monarki
e.       presidensiil,monarki,federal
16.  Setiap negara bagian di Australia diwakili 12 senator yang masa jabatannya ...  tahun
a.       8
b.      7
c.       6
d.      5
e.       4
17.  Australia memiliki parlemen yang bikameral terdiri dari senat yang berisi ... senator
a.       100
b.      90
c.       310
d.      400
e.       76
18.  Australia memiliki parlemen yang bikameral terdiri sebuah dewan perwakilan yang memiliki ... anggota
a.       100
b.      90
c.       310
d.      150
e.       400
19.  Pemilihan anggota parlemen di australia diadakan ... tahun sekali
a.       3
b.      4
c.       5
d.      6
e.       7
20.  Menerapkan hukum  yang dibuat oleh parlemen persemakmuran yang mencakup bidang perdagangan,karantina,mata uang, paten, perkawinan, imigrasi,pertahanan,telekomunikasi,dan penyediaan kesejahteraan dan pembayaran bantuan lain merupakan tugas...
a.       DPR
b.      MPR
c.       Kepala negara
d.      Pemerintah Federal
e.       Senat

 

Blogger news

Blogroll

About